Nias Selatan//tipikorTV.com – Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam rangka membahas tindak lanjut aspirasi serta pengaduan masyarakat terkait persoalan PT Teluk Nauli dan PT Gunung Raya Utama Timber (GRUT).
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Bupati Nias Selatan, Jalan Arah Sorake Km. 5, Kecamatan Teluk Dalam, Jumat (19/06/2026). Kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara dipimpin oleh Berkat Kurniawan Laoli, S.Pd., MIP bersama Megawati Zebua.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta para Camat wilayah Kepulauan Batu.
Kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Provsu atas laporan pengaduan masyarakat dari berbagai lembaga terkait PT Teluk Nauli dan PT Gunung Raya Utama Timber.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nias Selatan menyambut baik kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta kepedulian lembaga DPRD Provsu dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Bupati berharap kehadiran Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara dapat memberikan solusi terbaik sehingga persoalan yang ada dapat diselesaikan secara baik, terutama pasca pencabutan izin PT Teluk Nauli dan PT Gunung Raya Utama Timber.
“Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menyambut baik upaya bersama dalam mencari solusi atas persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus berjalan demi terciptanya penyelesaian yang baik,” ujar Bupati.
Pertemuan tersebut menjadi langkah koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dan DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam mendorong penyelesaian persoalan serta memperjuangkan kepentingan masyarakat.
(Fanema Bago).



Discussion about this post