Labuhanbatu, TIPIKIRTV.Com – Polres Labuhanbatu melalui Polsek Panai Tengah kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Panai Hulu, Selasa (21/4/2026).
Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, SH., MH. membenarkan penangkapan yang terjadi di Dusun IV Desa Meranti Paham pada tanggal (21/4/2026) dini hari, sekitar pukul 02.15 WIB. Ia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut, yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh personel dengan melakukan penyelidikan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial S (42) yang sempat mencoba melarikan diri ke arah belakang rumah, namun berhasil diamankan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu dengan total berat bruto 17,7 gram yang disimpan di beberapa tempat, termasuk kotak rokok dan tas sandang. Selain itu, turut diamankan timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat bantu, buku catatan, uang tunai Rp2.000.000, serta satu unit handphone.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap berperan aktif memberikan informasi, sehingga peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dapat terus ditekan.
(MBA.BB)


Discussion about this post