• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 8, 2026
  • Login
TIPIKOR TV
  • Beranda
  • Daerah
    • DKI Jakarta
    • Prov. Riau
    • Prov. Sumatra Barat
    • Prov. Sumatra Selatan
    • Prov. Sumatra Utara
    • Prov. Jambi
    • Prov. Babel
    • Prov. Gorontalo
    • Prov. Jawa Barat
    • Prov. Jawa Timur
    • Prov. Malut
    • Prov. Sulut
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Gerak Cepat Polres Nias Selatan! OSN di Lahusa, 4 Orang Diamankan Bersama Puluhan Paket Diduga Sabu

Gerak Cepat Polres Nias Selatan! OSN di Lahusa, 4 Orang Diamankan Bersama Puluhan Paket Diduga Sabu
1.5k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

NIAS SELATAN//TipikorTV.com – Polres Nias Selatan melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Jumat (16/10/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.Operasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., bersama Wakapolres Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., dengan melibatkan sekitar 50 personel.Penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lahusa.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nias Selatan melalui penyelidikan hingga dilakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan empat orang yang berada di dalam rumah, masing-masing berinisial RL (40), warga Desa Lahusa, Kecamatan Lahusa; IH (37), warga Desa Lahusa Satu, Kecamatan Lahusa; TH (31), warga Desa Hilimbaruzo, Kecamatan Mazo; dan KSH (28), warga Desa Siraha, Kecamatan Boronadu.Berdasarkan pemeriksaan awal, RL diduga berperan sebagai pihak yang menguasai dan mengedarkan narkotika. Namun, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.Dari lokasi penggerebekan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 26 paket kecil dan satu paket sedang yang diduga berisi sabu, uang tunai Rp3.157.000, satu timbangan elektrik, empat alat isap atau bong, enam korek api, tiga bungkus plastik klip, satu kotak hitam berisi plastik klip, dua kaca pyrex, satu sendok atau sekop yang diduga digunakan untuk mengambil sabu, serta tiga unit sepeda motor.Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari kegiatan OSN (Operasi Sarang Narkoba) yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan OSN akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di wilayah hukum Polres Nias Selatan guna memutus mata rantai peredaran narkotika dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

Sementara itu, Ps. Kasat Narkoba Polres Nias Selatan Ipda Didi Sutadi, S.H., menyampaikan bahwa keempat orang yang diamankan beserta barang bukti masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.Penyidik juga akan mengembangkan perkara tersebut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, mengungkap jaringan peredaran narkotika, serta mengetahui asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut.

Polres Nias Selatan menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Status hukum keempat orang yang diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.Kepolisian turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui saluran resmi kepolisian. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Nias Selatan.

Polisi Bersama Masyarakat

(FANEMA BAGO)

Previous Post

Buka Peluang Masa Depan Pelajar, Polsek Pulau-Pulau Batu Sosialisasikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Next Post

Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda Diamankan Polres Nias Selatan

Next Post
Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda Diamankan Polres Nias Selatan

Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda Diamankan Polres Nias Selatan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Gaji PPPK Paruh Waktu Sumut Bervariasi, Guru Minta Evaluasi Kebijakan

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Mesjid Al-Amilin Sukajadi-Pekanbaru Laksanakan Penyembelihan Hewan Qurban Sebanyak 16 Ekor

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • 8 KM Jalan Hilifalago–Hilifalago Raya dan Hilifarono Rusak Berat, Warga Minta Pemkab Nias Selatan Segera Turun Tangan

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Solar Subsidi Mengalir ke Kantong Yang Salah

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Bupati Nias Selatan Lantik 43 Pejabat, Empat Camat Ikut Berganti

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
TIPIKOR TV

© 2020 TIPIKOR TV

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • DKI Jakarta
    • Prov. Riau
    • Prov. Sumatra Barat
    • Prov. Sumatra Selatan
    • Prov. Sumatra Utara
    • Prov. Jambi
    • Prov. Babel
    • Prov. Gorontalo
    • Prov. Jawa Barat
    • Prov. Jawa Timur
    • Prov. Malut
    • Prov. Sulut
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 TIPIKOR TV

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77